Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris eks Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Adinda Anjarsari. Dia diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Adinda dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III yang menjerat bekas atasannya, I kadek Kertha Laksana.
Usai diperiksa, kata Adinda, tak ada pembahasan mengenai teknis pendistribusian gula di PTPN III. Ia mengaku, penyidik hanya mencecarnya soal sosok Kertha Laksana.
“Enggak sih, saya sih bukan (ditanya) mengenai teknis, masalah itunya ya, tapi mengenai pribadinya Pak Kadek lah,” ujar Adinda di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/12).
Adinda menyatakan tak banyak mengetahui mekanisme distribusi gula yang kini menjadi objek perkara tersebut. Ia hanya menjelaskan mengenai tugas-tugas Kertha Laksana sebagai Direktur Pemasaran PTPN III.
Baca Juga:Waspada Banjir di Tanjakan Emen, Ruhimat Panggil Sejumlah PihakJelang Nataru, Muspida Subang Kunjungi Pos Pengamanan dan Gereja di Pamanukan
Adinda pun mengungkapkan pernah menyaksikan Kertha Laksana menerima tamu di ruang kerjanya. Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui secara persis pembahasan yang dilakukan Kertha dengan tamu-tamunya tersebut.
Hanya saja, kata dia, beberapa tamu yang berkunjung di antaranya pernah menjadi pihak terperiksa di KPK. “Pokoknya (ditanya) lebih ke kegiatan sehari-harinya bapak aja. Paling cuma tamu-tamu bapak aja ke kantor. Tamunya ya ada lah, terkait yang beberapa orang yang dipanggil juga,” ujarnya.(riz/gw/fin/vry)