KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, mengklaim jika jumlah penduduk yang sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTPel) sudah mencapai 1.630.034 orang dari 2.316.702 penduduk di Karawang.
“Masih ada 3.061 orang yang belum melakukan perekaman KTPel dari yang wajib memiliki KTPel sebanyak 1.682.625 orang dan yang sudah perekaman mencapai 1.679.564 orang,” ujar Kadisdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, Jumat (27/12)
Dijelaskan, untuk yang belum KTPel masih sekitar 49.530 orang dan kebutuhan blanko KTPel sebanyak 127.181 keping sementara blanko dari pemerintah pusat setiap bulannya hanya 500 keping untuk setiap kabupaten/kota di Indonesia. “Kami tetap mengeluarkan suket, sebab jumlah blanko KTPel terbatas dan saat ini suket sudah dikeluarkan sebanyak 93.452,” katanya.
Baca Juga:Aa Umbara Ingatkan Pengelolaan Dana DesaTunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 1 Miliar
Dikatakan, banyaknya permintaan pembuatan KTPel disebabkan banyaknya penduduk yang pendatang sebanyak 27.501 orang dari bulan Januari sampai tanggal 26 Desember 2019. “Sementara warga Karawang yang ke luar daerah mencapai 20.870 orang sepanjang tahun 2019 ini,” katanya.
Ia menambahkan, kedepan untuk menambah pelayanan pihaknya berencana melakukan pengadaan mobil pelayanan sebanyak 6 unit yang akan berkeliling di 6 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Karawang. “Pengadaan mobil ini diharapkan mempermudah pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut Yudi, pelayanan kartu keluarga (KK) juga sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. “Pelayanan juga sudah online dan tandatangan juga sudah digital,” katanya.
Kedepan, Yudi berharap, setelah ada pelayanan online tidak ada lagi antrian di kantor Disdukcapil. Sebab semua pelayanan dilakukan secara otomatis melalui aplikasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. (use/ded)