Dalam Islam, ASI yang dianjurkan diberikan kepada bayi sekurang-kurangnya tidak hanya sampai 6 bulan saja. Namun, dilanjutkan sampai umur anak memasuki usia 2 tahun. Pendampingan ASI melalui pemberian MPASI (makanan pendamping ASI) kepada anak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan, tinggi badan, bahkan perkembangan kognitif anak. Gagal tumbuh kembang anak adalah awal dari itu sendiri. Vonis ini tidak bisa diberikan kepada anak yang gagal tumbuh saja, tetapi harus disertai gagal kembang. Perlu dipahami kondisi tubuh anak yang pendek acapkali di masyarakat sering dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya. Namun, persoalan ini tidak mempengaruhi masyarakat pada umumnya, mereka sekedar menerima tanpa bisa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti yang dapat dipahami pula bahwa faktor genetika merupakan faktor determinan (turunan) yang resikonya paling kecil pada kesehatan. Adapun selain faktor genetika adalah faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, permasalahan stunting sebenarnya bisa dicegah dan ditanggulangi oleh negara.
Hal ini menjadi urgen karena dapat menentukan kualitas generasi di masa depan. Sehingga semua faktor penyebabnya harus bisa ditanggulangi oleh negara. Hal ini agar stunting dapat diberantas dengan tuntas dan tak menyisakan persoalan baru. Seperti wacana tuntutan ekonomi yang mengharuskan ibu keluar rumah. Sehingga yang terjadi adanya peralihan pemberian Asi ke Sufor. Dilanjut lagi pengentasan kemiskinan yang belum terselesaikan. Dalam hal ini upaya negara, baru terbatas hingga wacana perbaikan sanitasi, tapi belum menjangkau lapisan masyarakat. Selanjutnya ada program pemberdayaan perempuan yang lebih kepada opini kebebasan untuk bertingkah laku. Sehingga dipahamkan bahwa seorang ibu, seolah tidak diwajibkan untuk memberi Asi.
Pemberian nutrisi yang baik kepada anak bukan hanya tanggung jawab keluarga saja tapi merupakan tanggung jawab bersama antar semua komponen masyarakat, termasuk pemerintah. Dimana pemerintah berkewajiban untuk memberikan kebutuhan dasar setiap warga termasuk anak. Di ranah keluarga, Penanggulangan terhadap anak yang mengalami stunting bukan hanya sebatas memperhatikan pola makan saja, tetapi juga dengan memberikan cinta kasih dan pola asuh keluarga yang baik. Anak dengan kasus ini bukan hanya akan mengalami gagal pertumbuhan saja, tetapi disertai gagal perkembangan sehingga perlu tindakan menstimulasi motorik kasar dan halusnya secara intensif. Namun, apakah mungkin terjadi ketika ibu sebagai madrasah pertama anak sibuk dengan kegiatan di luar rumah.