Pada faktanya stunting ini adalah buah dari abainya pemerintah dalam mengatasi pemenuhan pangan untuk warganya. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Dalam Islam ketika seorang kepala keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dikarenakan sesuatu yang bersifat syar’i, maka tanggung jawabnya beralih kepada walinya. Namun, jika hal itu masih tidak memungkinkan, maka tanggung jawabnya beralih kepada negara lewat baitul mall. Selain pemenuhan kebutuhan pokok, kasus stunting erat kaitannya dengan penyediaan layanan kesehatan. Baik berupa penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran, sarana dan prasaran untuk tersedianya pelayanan kesehatan yang prima.
Demikianlah pandangan Islam terhadap pemberian nutrisi lengkap bagi ibu hamil dan tumbuh kembang anak merupakan awal pembentukan generasi masa depan. Permasalahan stunting adalah seperti snow effect yang menggelinding dimana semakin lama semakin besar. Karena sejatinya pelayanan kesehatan Islam adalah bagian integral dari totalitas sistem kehidupan Islam. Sistem ini dapat diterapkan pada institusi politik yang telah Allah Swt ciptakan yakni Khilafah. Pelayanan kesehatan dalam Islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah Islam seharusnya menjadi standar pelayanan kesehatan. Lantas, apakah sistem saat ini yang telah nyata kebobrokannya masih tetap mau dipertahankan atau ada upaya dari umat islam sendiri untuk menerapkan Islam secara kafah dan sempurna dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bishshawab