Camat: Jadi Ikon Desa Citalang
PURWAKARTA-Jembatan gantung yang membentang di atas sungai Ciherang sepanjang 50 meter resmi difungsikan untuk umum, Minggu (29/12). Jembatan yang memisahkan Kampung Mekarsari dan Kampung Talangsari Desa Citalang Kecamatan Purwakarta, diresmikan Camat Purwakarta Yudi Herdiana S.I.P.MM. Para tokoh masyarakat dan warga, aparat Pemdes Citalang serta Muspika Kecamatan Purwakarta turut menyaksikan.
Camat Yudi Herdiana berharap, warga merawat dan menjaga, jembatan agar tetap selalu dalam kondisi baik. “Jembatan ini akan menjadi icon desa, yang diharapkan bisa mendongkrak ekononi warga. Terutama warga Kampung Mekarsari yang ada di sebrang Sungai Ciherang,” terang Camat Yudi usai melakukan gunting pita sebagai simbolis difungsikannya jembatan gantung yang oleh warga setempat disebut jembatan pelangi.
Demi keamanan penyebrang, Pemdes Citalang akan meminta petunjuk dinas terkait, tentang batas aman jumlah penyebrang yang boleh melintas. Hal tersebut diungkapkan Staf Pemdes Citalang, Urip Hidayat.
“Dalam waktu dekat, kita akan minta dinas teknis dari Cipta Karya soal batas maksimal jembatan, yang boleh melintas dengan aman. Hal itu sangat perlu, guna menghindari over kapasitas jumlah penyebrang agar jembatan tak ambrol saat digunakan,” terangnya.
Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan dengan camat, mengenai upaya preventif hindari kecelakaan saat menyebrang. “Mengingat ini jembatan gantung, yang kontruksinya tentu saja miliki batas maksimal,” imbuhnya.
Baca Juga:KPPN Purwakarta Raih Penghargaan Kementerian PAN RB50 Mahasiswa dari Berbagai Kampus Ikut Pelatihan Jurnalistik
Nantinya, hasil pemeriksaan tim teknis Dinas Cipta Karya, akan ditempel di gerbang masuk, sebagai rekomendasi guna kemanan penyebrang. “Ini sesuai yang disarankan Camat Purwakarta,” tandasnya.(dyt/vry)