PURWAKARTA-Sebanyak sembilan pengguna narkoba terjaring saat razia gabungan Polres Purwakarta bersama Resimen Armed 2/1 Kostrad, Yon Armed 9/Pasopati Kostrad, Subdenpom III/3-4 Purwakarta dalam rangka Kegiatan Rutin yangang Ditingkatkan, Sabtu (28/12) malam hingga Ahad (29/12) dini hari.
Kesembilan pengguna narkoba tersebut terjaring dari tempat nongkrong di beberapa titik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, SPBU di Ciganea, dan kosan dua lantai di Jalan Basuki Rahmat, Sindang Kasih Purwakarta. Turut disita saat razia tembakau gorila atau sinte (sintetis) dan hexymer.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia gabungan tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan tindak kriminal menjelang tahun baru 2020 sesuai instruksi Kapolres.
“Kami mengamankan sejumlah orang yang terpapar narkotika setelah dilakukan tes urine dan terbukti positif yang kemudian diamankan untuk dilakukan pendalaman,” katanya di Polres Purwakarta, Ahad (29/12) dini hari.
Baca Juga:Jembatan Gantung Pelangi DiresmikanKPPN Purwakarta Raih Penghargaan Kementerian PAN RB
Tak hanya mengamankan orang yang terpapar narkoba, kata Heri, pihaknya pun sempat mengamankan pasangan remaja yang belum menikah. “Pasangan tersebut telah ditindak Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.
Heri menambahkan, sejumlah sepeda motor pun turut serta diamankan karena tak memiliki pelat nomor. Sementara satu unit mobil juga turut diamankan karena ditemukan alat hisap sabu atau bong pada saat penggeledahan.
“Ada satu mobil yang ditemukan alat hisap dan delapan motor kami amankan karena tak berpelat nomor dan tak bisa menunjukkan identitas kendaraan,” ucapnya.(add/vry)