Mengacu pada fungsi khalifah tersebut maka manusia dalam memanfaatkan bumi tidak boleh serampangan, harus mempertimbangan keseimbangan dan kelestariaan bumi untuk generasi yang akan datang atau pemanfaatan yang lestari. Dalam pandangan Al Qur’an, manusia sebagai khalifah di bumi harus melakukan perbaikan bukan perusakan bumi. Perbaikan itu mencakup konservasi atau perawatan dan perlindungan ekosistem. Salah satu yang harus dilakukan adalah dengan menanam tanaman yang dapat menghasilkan amal di dunia maupun di akherat. Kata Nabi Muhammad saw , menanam pohon itu bisa menjadi amal jariyah, yang pahalanya akan mengalir terus meskipun orangnya sudah meninggal tapi tanamannya masih bermanfaat.
Dari Anas ra bahwa nabi bersabda : “Tidak seorangpun muslim yang menanam tumbuhan atau bercocok tanam, kemudian buahnya dimakan oleh burung atau manusia atau binatang ternak, kecuali yang dimakan ituakan bernilai sedekah untuknya”. Selain bernilai pahala, pohon juga memberi manfaat secara ekonomi, social, lingkungan maupun kesehatan dan menciptakn iklim mikro yang kondusif. Pepohonan di hutan mampu membuat air meresap kedalam tanah 60-80 persen sehingga menjadi cadanganair yang luar biasa dan mengatur tata air serta mencegah erosi. Jadi secara geografi, peran pohon amat sangat significant. (*)