SUBANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Aminudin, menganancam akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sengaja bolos kerja saat liburan tahun baru. Menjelang tahun baru 2020, Sekda akan mengumpulkan seluruh kepala SKPD.
“Menjelang dan pasca tahun baru, para ASN harus terus bekerja untuk melayani masyarakat. Tidak ada alasan bermalas-malasan, dikarenakan libur tahun baru pada tanggal 1 Januari 2020,” tegasnya.
Sekda mengingatkan, ASN yang tidak masuk kerja atau absen dikarenakan melakukan liburan tahun baru, maka akan dipotong TPP nya. “TPP selalu diterima perbulannya di luar dari Gaji ASN. Saya akan instruksikan kepada Ortala dan juga BKPSDM, agar memotong TPP para ASN apabila absen apapun alasannya,” katanya.
Baca Juga:Dari 41 Pendaftar, 35 Pejabat Lolos Seleksi AdministrasiTahun MoveOn
Dijelaskan Aminudin, tidak ada libur kerja bagi ASN terkecuali tanggal merah, yaitu tanggal 1 Januari 2020. Selain tanggal tersebut, tidak ada yang namanya hari kejepit atau tanggung libur. Sekda menginstruksikan kepada para kepala SKPD melakukan evaluasi kepada ASN, agar yang tidak masuk segera lakukan pelaporan. “Kepala SKPD langsung laporkan kepada BKPSDM atau Ortala agar langgsung dipotong TPP nya. Ini dalam rangka ASN harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, ASN bisa saja menikamti liburannya pada tahun baru, asalkan waktunya disesuaikan seperti pada tanggal 1 Januari atau Sabtu dan Minggu ASN berlibur. “Ini merupakan bentuk kongkrit Pemda Subang untuk ASN harus terus melakukan pelayanan,” katanya.(ygo/vry)