KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyebut jika 60 persen yang masuk ke lapas itu atas dasar kasus narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya bakal menggerakan wajib lapor ke aparat setempat bagi para pendatang.
“Peredaran narkoba di Karawang sudah sangat rawan, terbukti 60 persen yang masuk ke lapas itu kasus narkoba,” ujar Cellica saat menghadiri serah terima jabatan dan lepas sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Jumat (3/1).
Menurut Cellica, tingginya angka peredaran narkoba di Katawang, karena daerahnya dekat dengan Jakarta dan Bandung. Bahkan diduga banyak gembong narkoba sembunyi di kos-kosan. “Oleh sebab itu, kami sudah meminta para RT, RW, Kades sampai Camat untuk mendata pendatang yang masuk ke wilalayahnya,” katanya.
Selain itu, lanjut Cellica, pihaknya juga siap jadi kepanjangan tangan gubernur dan pemerintah pusat untuk membantu lapas kelas II A Karawang. Khususnya untuk pembinaan warga binaan lapas. “Kami siap memberikan dukungan berupa fasilitas, peningkatan SDM keluarga binaan lapas dengan sebaik-baiknya dan saya rasa tugas bersama bukan hanya lapas saja,” katanya.
Baca Juga:Fraksi PKS Evaluasi Program KerjaNginep di Hotel, Wajib Tunjukkan Kartu Nikah
Dalam serah terima jabatan itu, dihadiri oleh Kajari Karawang Rohayatie, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman, Dandim 0604 Medi Haryo, Ketua pengadilan negeri, kepala BNNK, Kepala Kanwil Lapas Jabar Liberty Sitinjak.
Serah terima jabatan itu dari pejabat lama Iskandar Irianto Basuki kepada Lenggono Budi. “Dalam mengemban amanah baru ini saya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan kami minta dukungannya dalam melaksanakan tugas,” kata Kalapas Kelas II A Karawang, Lenggono.
Dikatakan, pihaknya juga bakal terus memberikan pembinaan bagi warga binaan agar ketika sudah bebas bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Sehingga tidak ada lagi warga binaan tidak kembali dibina,” katanya.(use/sep)