Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebutkan ada regulasi yang membolehkan penggunaan Dana Desa untuk kepentingan tanggap darurat bencana di tingkat kabupaten atau kota.
Tekhnisnya, pemerintah desa, nantinya tinggal melampirkan data penggunaan lewat laporan dengan dokumen yang menguatkan.
”Boleh, kan ada regulasinya. Tidak masalah itu. Kalau dari peta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ada sekitar 50 ribu desa yang berpotensi terdampak bencana,” kata Abdul Halim usai meluncurkan Sanggar Inovasi Desa Bumdes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Jogjakarta, kemarin (5/1).
Kemudian, sambung dia, Kemendes memiliki regulasi yang mengatur dibolehkannya penggunaan Dana Desa untuk tanggap darurat bencana, namanya adalah untuk penyelamatan warga.
Menurutnya, bencana apapun dan dimanapun wilayah terdampak bencana, sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo, pertama yang harus dilakukan adalah penyelamatan warga korban bencana itu. ”Dan Dana Desa bisa digunakan untuk itu, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang sudah kita tetapkan,” katanya.
Baca Juga:Universitas Bhakti Kencana Hadir di SubangKotak Amal Mesjid Al-Jihad 4 Kali Dibobol Maling
Disinggung mengenai jumlah desa yang terdampak bencana, terutama banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Mendes PDTT tidak menyebutkan dengan detail, namun harapannya tidak banyak. ”Kalau jumlah (desa terdampak), kami berharap tidak banyak, namun kalau kemarin di Bogor dan Banten itu banyak,” katanya.
Bahkan, Menteri Desa mengakui masih ada daerah di Lebak, Banten, berdasarkan laporan yang diterima masih terisolir karena dampak bencana itu, tetapi penanganan yang dilakukan pemerintah sudah baik.
”Tetapi penanganan sudah bagus, yang pasti bahwa untuk Dana Desa karena adanya 50 ribu desa yang bisa terdampak atau rawan bencana, menurut kajian BNPB itu, regulasinya Dana Desa bisa digunakan untuk tanggap darurat bencana,” katanya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan 4.401 jiwa masih mengungsi karena air luapan kali dan sungai masih menggenangi rumahnya hingga H+5 kemarin (5/1).
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta M Ridwan mengatakan warga masih mengungsi di 22 lokasi pengungsian yang ada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. ”Per hari ini, masih ada lima kelurahan tergenang ketinggian ada 40 cm hingga 70 cm,” kata Ridwan.