Subang-Komunitas Reptiler Aral CS (Animal & Reptil Lover – Cipeundeuy Subang) kembali melakukan aksi terpujinya, mereka menyelamatkan salah satu hewan yang dilindungi oleh undang-undang Republik Indonesia jenis Trenggiling dengan nama latin manis javanica dan menyerahkannya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.
“Hewan tersebut ditemukan oleh salah satu warga di kebun lalu diserahkan kepada kami (aral cs), kami rawat hewan itu selama 3 hari sebelum kami serahkan ke BBKSDA” kata Dendy Reynaldo Santoso, Ketua Aral CS.
Santos, M.Ridhwan dan Reyy ditemani oleh Pemerintah Desa Karangmukti, Uci Sanusi (BPD) dan Agus Rana (Kadus) mengantarkan hewan tersebut ke BBKSDA Jabar yang berada di Bandung.
Baca Juga:Camat Cibogo Lantik 9 Orang BPD Desa CisagaPencegahan Perceraian ala Malaysia: Kasus di Kabupaten Pemalang,Jateng
“Selama 3 hari kami memberinya makan yaitu ulat hongkong dan rayap dan kami juga mengobati luka di kakinya. Sekarang hewan tersebut telah diserahkan ke BBKSDA Jabar, semoga kedepannya hewan tersebut dapat berkembang biak dan hewan tersebut dapat dilihat oleh anak cucu kita dialamnya bukan cuma sekedar gambar di dalam buku” ucap Santos.(cup)