Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
SUBANG-PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) melakukan sosialisasi pembangunan Pabrik Amonium Nitrat di Bontang. Sosialisasi dihadiri tokoh masyarakat unsur terkait dan perwamilan Pemkot Bontang di Grand Equator Hotel, Rabu (8/1).
PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) adalah perusahaan patungan kerjasama antara PT DAHANA (Persero) dengan PT Pupuk Kaltim. Sesuai hasil tender , pembangunan pabrik akan dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Persero)-SEDIN Engineering sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Pabrik Amonium Nitrat tersebut.
Pabrik AN (Amonium Nitrat) tersebut akan berdiri di lahan seluas 6 hektar di kawasan industri milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan ditargetkan selesai dalam waktu 30 bulan. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 75 ribu ton per tahun dengan komposisi produk Amonium Nitrat dan Asam Nitrat. Total investasi pembangunan pabrik AN mencapai lebih kurang 1,1 Triliyun Rupiah yang didapat dari kredit investasi BUMN Perbankan ekuitas masing-masing pemegang saham.
Baca Juga:Audiensi SIF Ditunda, BKAD Ingin Jelaskan Pembayaran Proyek di Forum Rapat DPRDTemui Komisi X DPR RI, Mahasiswa AMDI Berharap Beasiswa Program BPP-DN Tidak Tersendat
Direktur Utama PT Kaltim Amonium Nitrat Bimo Noesantoropoetro mengatakan bahwa pembangunan pabrik AN di Bontang ini untuk memenuhi kebutuhan Amonium Nitrat dalam negeri.
“Diharapkan, dengan dibangunnya pabrik ini dapat memenuhi kebutuhan amonium nitrat dalam negeri sebagai bahan baku bahan berenergi tinggi dan turunannya,” ungkapnya.
Masyarakat Indonesia layak berbangga, karena sesaat lagi bangsa ini akan memiliki Pabrik Amonium Nitrat yang akan menjadi penunjang bagi kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN.
Pabrik Amonium Nitrat sendiri sudah menjadi mimpi 30 tahun bangsa ini, karena kemandirian industri pertahanan sangat penting bagi kedaulatan negara.
Sementara itu, Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono menyampaikan, perusahaannya bersama PT Pupuk Kaltim telah melakukan studi banding dan kajian berbagai aspek seperti pasar, teknologi, peraturan perundangan, ketersediaan bahan baku dan sebagainya yang dibantu oleh konsultan independen bereputasi internasional.
“Untuk mendapatkan teknologi proses produksi AN yang handal dan terbukti, PT DAHANA (Persero) dan PT Pupuk Kaltim telah menggandeng BPPT yang membantu perusahaan dalam menilai dan mengkaji berbagai aspek terkait pemilihan teknologi AN serta merekomendasikan teknologi yang tepat yang akan dipakai dalam pabrik AN yang dibangun tersebut,” ujar Budi Antono.