KARAWANG-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR berhasil mencapai target. Dari target Rp4,6 Miliar, berhasil masuk ke Kas Daerah hingga Rp4,764 Miliar.
“Target PAD Uji KIR 2019 Rp4,6 Miliar, Pencapaian Rp4,764 Miliar. Itu termasuk dari denda retribusi Uji KIR sebeaar Rp925 juta,” ujar Kepala UPTD OKN Dishub Karawang, Ayeh Kosasih, Selasa (7/1).
Meski bisa mencapai target, lanjut Ayeh, dalam pelaksanaan Uji KIR tidak benar-benar berjalan mulus. Masalah fasilitas yang minim masih menjadi kendala.
“Masalah rasio kendaraan yang diuji dengan fasilitas pengujian kurang memadai, sehingga masih terjadi keterlambatan pelayanan. Kapasitas kendaraan yang di uji membludak, tapi gedung uji hanya satu,” ungkapnya.
Baca Juga:Kadisdik Minta Pihak KCIC Bangun Sekolah 3 BulanSerapan APBD 2019 Capai 90,92 persen
Ia memaparkan, kapasitas pelayanan satu gedung uji idealnya 80 hingga 100 unit. Namun selama 2019 ini masih dilakukan 120 hingga 150 unit per hari. “Memang harus ada gedung uji tambahan untuk lebih mengoptimalkan kuantitas pelayanan. Itu juga tentunya akan meningkatkan PAD,” tandasnya.(use/sep)