SUBANG-Tunda bayar proyek pembangunan Pemkab Subang lebih dari Rp30 miliar direspons dengan usul hak interpelasi dari DPRD. Yang mengejutkan, inisiator hak bertanya itu dari partai koalisi Jimat-Akur yaitu Nasdem dan Gerindra. Ditambah Partai Golkar.
Selain itu, interpelasi juga akan mempertanyakan rotasi mutasi yang dilakukan Pemkab Subang. Hingga kini, dalam dokumen yang diterima Pasundan Ekspres, sudah 14 anggota DPRD menandatangani usulan interpelasi. Seharusnya, dari tiga partai itu sebanyak 21 tanda tangan. Nasdem 6 anggota, Golkar 9 anggota dan Gerindra 6 anggota.
Tapi menurut sumber di internal Gerindra, semua anggota DPRD Fraksi Gerindra kompak ajukan interpelasi. “Itu belum tanda tangan aja, sekarang sudah, kita kompak. Lebih lanjut ke Ketua saja,” ujar ya.
Baca Juga:Kaka: Hubungan Pemda dan DPRD BermasalahDinsos Karawang Siapkan Ratusan Nasi Bungkus Setiap Hari
Sementara PDIP dan PKB menegaskan pihaknya menolak hak interpelasi. “Ini disinyalir ada muatan politik. PKB menyatakan diam, tidak ikut campur,” ujar Ketua Fraksi PKB Ali Muqadas Said kepada media tandas.id.
Sedangkan PAN meyakini Pemkab Subang akan mampu menyelesaikan masalah tunda bayar proyek pembangunan.
“Gagal bayar dan tunda bayar itu berbeda. Ini masih berjalan dan dicari solusinya. Kami yakin pemerintahan Jimat-Akur bisa menyelesaikan,” ujar Ketua DPD PAN, Asep Rohman Dimyati.(red)