SUBANG– Wacana hak interpelasi yang bergulir di DPRD soal ketidak mampuan Pemkab Subang dalam membayar proyek mendapat tanggapan, tak terkecuali dari PDIP Subang.
Ketua DPC PDIP Subang Maman Yudia S.Pd menyebut, PDIP telah menyampaikan sikap melalui fraksinya di DPRD soal bergulirnya wacana hak interpelasi tersebut.
Maman menyebut, PDIP dengan tegas menolak hak interpelasi. Sesuai sikap PDIP sedari awal yang mengusung proporsional kontruktif, permasalahan penundaan pembayaran bisa diselesaikan oleh Pemerintah Daerah tanpa harus melalui jalan hak interpelasi.
Baca Juga:895 Warga Desa Blanakan Mengungsi, Banjir Rendam Lebih dari 1.000 RumahTanggul Sungai Cilamaya Hampir Jebol, Kapolsek : Waspada Banjir Susulan
“Tidak ada urgensinya soal hak interpelasi itu pada rakyat. Kami tegas menolak hak interpelasi. Sikap PDIP juga sudah kami sampaikan melalui fraksi,” ujarnya pada Pasundan Ekspres
Bahkan, Maman mendukung langkah Pemda untuk menyelesaikan permasalahan itu melalui manajemen pemerintahan yang responsif serta melalui cara-cara lain agar ditemui solusi.
“Kami yakin ada solusi lain yang bisa diambil Pemda dengan cepat dan tepat menyikapi penundaan pembayaran proyek tahun 2019 itu,” ucap Maman. (ygi)