KARAWANG-Wacana yang dilontarkan oleh Sekda, Acep Jamhuri terkait relokasi warga Desa Karangligar yang setiap tahun terdampak banjir ditentang oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karawang. Pasalnya, jika pemerintah kabupaten (pemkab) membeli tanah pemukiman di Desa Karangligar yang terdampak banjir dan merelokasi warganya. Hal itu, dianggap bukan solusi untuk mengantisipasi bencana banjir disana.
Ketua Fraksi PKB DPRD Karawang, Jajang Sulaeman mengatakan, masih banyak cara lain yang bisa menjadi solusi mengatasi bancana banjir Karangligar. Pemkab tidak harus membeli lahan pemukiman terdampak banjir dan merelokasi penduduknya.
“Kami tidak setuju kalau harus beli lahan pemukiman lalu merelokasi warga Karangligar,” ujarnya, Jumat (10/1).
Baca Juga:Polres Karawang Tanam 8.700 PohonRibuan Warga Cilamaya Terendam Banjir
Dikatakan, beberapa solusi untuk mengatasi banjir Karangligar antara lain dengan memperbaiki dan membangun infrastruktur. Mulai dari normalisasi sungai yang harus tuntas, pembangunan drainase.
“Selain itu, pengelolaan tata ruang pemukiman juga harus dikaji kembali, layak atau tidaknya. Sehingga kedepan masyarakat Karangligar tidak terlalu terdampak,” ucapnya.
Masih kata Jajang, dibandingkan merelokasi penduduk, pihaknya lebih sepakat jika pemkab membeli lahan disekitaran Desa Karangligar yang bersentuhan langsung dengan sungai Citarum dan Cibeet. Lalu dibangun bendungan atau semacamnya yang dapat menampung air dari Citarum dan Cibeet agar tidak meluap ke pemukiman warga.
“Lebih baik dibuat bendungan yang mampu menampung air dari Ciatrum dan Cibeet agar tidak masuk ke pemukiman. Soal biaya pemkab kam bisa berkoordinasi dengan provinsi dan pusat. Tidak harus sepenuhnya mengandalkan APBD kabupaten,” tandasnya. (use/ded)