Pelaku Memasang Foto Seksi
KARAWANG-Praktik prostitusi online dijadikan modus untuk merampok para korban. Seperti yang dipraktekan tiga orang pelaku dalam menjaring para korbannya.
Melalui akun medsos Naela Astuti (26), pelaku memasang foto seksi dan menggoda. Jika sudah terjebak, korban akan dirampok bahkan dua pria teman Nela tak segan menganiaya korban.
“Komplotan ini sudah lima kali beraksi. Aksi mereka yang terakhir paling sadis, sampai membakar tubuh korbannya. Komplotan ini juga pernah menganiaya korban lainnya beberapa bulan lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (13/1).
Baca Juga:Gina Ajak Warga Jaga SungaiDPR Minta Penyelenggara Pemilu Netral
Namun, kata Bimantoro, aksi mereka baru terungkap lantaran para korban tak ada yang lapor polisi. “Korban terakhir pun laporan dari pegawai hotel. Segera kami ringkus komplotan ini,” kata Bimantoro.
Bimantoro mengungkapkan, empat aksi lainnya dilakukan sejak tahun lalu. Modusnya serupa, Naela berkomunikasi dengan korban lalu mengajak bertemu. Kemudian kedua tersangka yang lain datang dan mengaku sebagai pacar dan sepupu Naela. Melalui ancaman, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga.
Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan tiga orang tersangka yang melakukan pembakaran Luki Ludiana (26) di Hotel Ponduk Ratu di Jalan Jomin Kecamatan Cikampek pada Rabu (8/1) lalu. “Awalnya NA dan korban melakukan kontak melalui direckt message instagram dan dilanjutkan dengan WA untuk bertemu di hotel,” katanya.
Lalu, lanjut Ryky, tersangka NA ini membawa dua orang temannya berinisial MR dan MH yang salah satunya mengaku sebagai pacar NA. Para tersangka melakukan intimidasi kepada korban untuk menguras hartanya yaitu uang sebesar Rp 700 ribu, Handphon dan ATM. “Saat meminta ATM, korban tidak memberikan pin nya. Sehingga pelaku MR dan MH mengintimidasi korban dengan menyiramkan bensin ke tubuh korban,” jelasnya.
Dikatakan, setelah itu pelaku membakar korban, dan korban memberikan pin ATM itu kepada para pelaku. Setelah itu para pelaku mengurasi isi ATM korban sebanyak Rp 1,8 juta. “Setelah dilaporkan ke Polres, tim langsung bergerak untuk menangkap para pelaku,” katanya.