SUBANG-Bulog Sub Divre Subang mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kerja melalui Rumah Pangan Kita (RPK). Hal itu diungkapkan Kepala Bulog Subdivre Subang, Dandy Apriyanto kepada Pasundan Ekspres, Selasa (14/1).
Menurutnya, Bulog mempersilahkan masyarakat Kabupaten Subang untuk menjadi mitra bulog dengan menjadia agen RPK dalam memenuhi produk kebutuhan pokok sehari-hari. “Jika masyarakat ingin menjadi mitra bulog dalam RPK, di persilahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Bulog,” katanya.
Wakil Kepala Bulog Sub Divre Subang, Desy menyebut ada 900 agen RPK yang sudah terdaftar di Bulog Subdivre Subang. Mereka tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Subang. “Menjadi agen RPK sangat menjanjikan, peluang usaha yang sangat potensial karena menjual kebutuhan pokok sehari-hari yang di konsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga:Pecah Ban, Innova Seruduk Pickup di Tanjakan CiaterPanglima Santri, Polemik Tunda Bayar Proyek dan Babak Baru Hubungan NU-Jimat-Akur
Adapun syarat menjadi agen RPK, lanjut dia, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Bulog Subang dengan membawa KTP, NPWP, Surat Keterangan Domisili dari Desa setempat. Nantinya, masyarakat bisa membeli produk dari Bulog seperti gula, beras, terigu, minyak goreng dan daging. “Menjadi agen RPK tidak perlu memiliki warung, asalkan ada ruangan tempat untuk menyimpan produk, maka bisa RPK bisa berjalan,” ujarnya.
Desy menyebut bahwa agen RPK sudah otomatis bisa menjadi agen bantuan pangan non tunai (BPNT). Pasalnya, barang yang disalurkan adalah produk Bulog berupa beras. “Sudah otomatis bisa menjadi agen E-warung untuk menjual produk dalam program BPNT,” ucapnya.
Warga Rawabadak Subang, Dicky K (30) mengaku ingin menjadi agen RPK. Hal itu melihat potensi pasar dimana di lingkungan tempat tinggalnya banyak karyawan pabrik. “Disini banyak karyawan pabrik, karena setiap kebutuhan pokok mereka pasti beli,” ujarnya.(ygo/sep)