SUBANG-Sekitar 40 hektare sawah di Kelurahan Wanareja, tepatnya area pesawahan di bantaran sungai Cilamatan, RW 03/10 tercemar sampah plastik, dan dipastikan gagal panen. Diduga asal muasal sampah plastik dari TPA Panembong yang terbawa hanyut arus sungai.
Petani setempat, Maman (50) mengatakan kepada Pasundan Ekspres, sampah-sampah plastik tersebut membuat sawahnya yang siap panen pada bulan depan gagal total. Akibat buah padi membusuk, juga rusak.
“Sungai ini meluap beberapa hari lalu, sampah plastik yang terbawa hanyut dari TPA Panembong akhirnya memenuhi area pesawahan,” jelas Maman, saat ditemui di sawahnya pada Rabu (15/1).
Baca Juga:Richard Pimpin Ikatan Notaris Kabupaten Subang 2019-2022SMPN 2 Pagaden Wakili Subang The Best Futsal Competition
Menurut Maman, Muspika Kecamatan Subang sudah meninjau lokasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun. Dia menduga selama TPA Panembong beroperasi, kejadian serupa akan terus terjadi selama musim hujan ini.
“Ini kali pertama tejadi. Cuma prediksi saya selama TPA Panembong masih beroprasi pasti akan begini terus,” tambahnya.
Lurah Wanareja, Imas Maslamah turut prihatin atas peristiwa yang menimpa warganya tersebut. Dia mengaku, sudah berkomunukasi dengan instansi terkait juga Muspika Kecamata Subang untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami dari kelurahan sedang berupaya meminta bantuan pada pihak terkait. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, bagaimana menangani persoalan ini. ada sekitar 5 kelompok tani yang terdampak dari peristiwa itu,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rona Mairansyah mengakui TPA Panembong sudah sangat tidak layak, dan harus segera ditangani. Sementara pihaknya sudah menugaskan beberapa pegawai untuk mengeruk bagian tumpukan sampah yang mendekati sungai, agar tidak terbawa hanyut.
“Volume sudah sangat penuh, lantaran sampah terus menerus datang setiap hari ke sana. Sementara untuk pemasangan kawat bronjong sedang diupayakan. Hanya saja, itu memakan waktu. Paling yang tercepat, kita sedang melakukan pengerukan,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah koordinasi dengan, Muspika, juga BPBD, dan BBWS, untuk penanganan lebih lanjut. Ketika ditanya terkait sampah plastik yang sudah terlanjur merusak sawah warga, Rona menanggapi itu bukan saja kewajiban LH. Karena LH hanya fokus pada penanganan sampah.
“Kalau terkait kerugian masyarakat, itu kan musibah. Tidak berarti harus ditangani LH semua, kita fokus penanganan sampahnya saja. Di luar itu paling nanti ada tim tersendiri,” pungkas Rona.