Oleh: Dahlan Iskan
Awalnya saya berpikir Bentjok –Benny Tjokrosaputro– pasti lolos lagi. Kali ini pun. Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat. Bentjok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus Jiwasraya yang seru itu.
Semula saya pikir Bentjok masih pintar: bisa lepas dari jeratan hukum. Dengan menggunakan hukum-hukum dagang yang tersedia. Yang, menurut hukum itu, bisa saja ia merasa benar. Bisa saja Bentjok merasa sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam hal itu Bentjok memang orang yang terkenal pintar. Ia tidak merasa menipu – -meski ada yang tiba-tiba tertipu. Bentjok pasti merasa benar. Yang salah, menurut jalan pikiran itu, adalah orang yang merasa tertipu itu.
Baca Juga:Polisi Robohkan Rumah WargaKorban Banjir Dapat Pengobatan Gratis
Atau orang yang membodohkan diri sehingga mau tertipu. Atau orang itu disuruh bodoh sampai tidak merasa kalau akan tertipu.
Bentjok adalah tipe orang yang berpikir panjang. Segala langkahnya sudah dihitung. Pun untuk masa yang jauh. Termasuk sudah memperhitungkan akibat hukumnya.
Bahwa sekarang ia jadi tersangka mungkin salahnya pepatah –sepandai-pandai tupai melompat akhirnya ada tangga yang jatuh.
Bahwa ia pernah memakai uang Jiwasraya ratusan miliar ia akui. Tapi, katanya, sudah lunas. Dan proses pemakaian uang itu pasti sudah ia persiapkan. Ia pasti sudah melengkapinya dengan dokumen yang rapi.
Bentuknya pun pasti sudah diatur yang tidak melanggar hukum –menurut ia.
Misalnya waktu mengeluarkan MTN –surat utang jangka menengah. Mediun term note.
Itulah cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami.
Baca Juga:Over Kapasitas, Lapas Subang Perketat PenjagaanSempat Viral, TKW Diduga Disiksa
Tapi direksinya juga merasa tidak salah. Mereka mengejar bunga besar. Untuk menutup defisit yang terjadi sejak turun menurun.
Secara hukum semua perusahaan boleh menerbitkan MTN. Sesuai dengan peraturan internal perusahaan itu.
Secara hukum pula semua perusahaan boleh membeli MTN. Sesuai dengan aturan internal mereka.
MTN itu sederhana. Untuk bisa menerbitkan MTN modalnya satu: selembar kertas. Yang diberi tanda tangan dan stempel.
Siapa saja –termasuk Anda– bisa menerbitkan MTN. Untuk mendapatkan uang berapa saja. Pun sampai ratusan miliar.