Daya Tampung Panembong Darurat
SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kini sedang melakukan lobi kepada PTPN VIII untuk pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lokasi yang ditunjuk, lahan di Desa Banggala Kecamtaan Kalijati seluas 117 hektare. Pasalnya, kekuatan tampung sampah di TPA Panembong tersebut hanya sampai 20 tahun.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Rona Mariansyah mengatakan, untuk TPA Panembong yang sudah terbangun sejak tahun 1999, jika dihitung usianya sudah 20 tahun. Kekuatan daya tampung TPA Panembong sudah hilang, dan harus segera berpindah ke lokasi baru. Jika saat ini banyak sampah yang tercecer ke jalan dan ke sungai, itu karena kekuatan daya tampung yang sudah tidak bagus lagi. “Kalau dihitung dari tahun 1999-2019 berarti sudah 20 tahunan. Nah, itu kekuatan daya tampungnya. Kalau sekarang sudah tahun 2020, berarti TPA Panembong sudah darurat,” ujarnya.
Dijelaskan Rona, Pemda Kabupaten Subang merencanakan pembangunan TPA baru untuk relokasi di wilayah Barat Kabupaten Subang. Daerah tersebut, sangat cocok untuk pembuangan sampah akhir. Pilihan ada di Desa Banggala Kecamatan Kalijati yang ada 117 hektare eks perkebunan tebu. Kemudian, di Desa Jalupang Kecamatan Cipeundeuy. “Dari dua option tersebut, Desa Banggala lebih cocok untuk relokasi TPA,” katanya.
Lahan di Desa Banggala Kecamtaan Kalijati, kata merupakan lahan eks perkebunan tebu dan milik PTPN VIII. Pemda Subang mencoba untuk meminta izin kepada pihak PTPN VIII, agar mau memberikan lahan tersebut untuk pembanguan TPA. “Hingga saat ini masih belum diberikan izin, sementara pihak Pemda Subang masih menunggu,” terangnya.
Mengenai kajian dan perencanaan TPA baru, Rona memastikan sudah tersedia. Bahkan DED nya juga sudah ada. Hanya menunggu dari pihak PTPN VIII saja. Estimasi biaya pembangunan tersebut bisa jadi mahal, ratusan miliar atau bahkan mungkin triliun. “Kalau estimasi lumayan sih. Soalnya pembangunan TPA tersebut lumayan tinggi,” katanya.
Mengenai areal pesawahan yang terkena dampak sampah dari TPA Panembong. Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak BPBD Subang untuk membersihkan sampah-sampah yang menimpa sawah di Kelurahan Wanareja. “Kami siap, jika warga di sana meminta agar dibersihkan,” ujarnya.