PURWAKARTA-Cerdik juga penjual minuman keras (miras) yang satu ini. Betapa tidak, dirinya memanfaatkan toko sandal dan sepatu miliknya untuk menjual minuman beralkohol itu. Namun polisi lebih cerdik dan menggerebek toko yang berlokasi di Pasar Anyar Sukatani, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta tersebut, Senin (20/1).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini mengatakan, di toko sepatu tersebut polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai macam jenis, merek dan ukuran.
“Saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani berhasil menyita sebanyak 29 botol miras dari toko yang menjual sandal dan sepatu itu,” kata Tini di Purwakarta, Senin (20/1).
Tini juga menyebutkan, sejauh ini berbagai modus dilakukan para penjual miras di wilayah hukum (wilkum) Polres Purwakarta untuk mengelabui petugas. “Bahkan dalam setiap razia yang digelar, sering kali para penjual miras ini mengecoh petugas dengan berbagai upaya mereka. Namun, petugas lebih cerdik,” katanya.
Modus yang mereka gunakan, sambungnya, seperti membuat lemari sedemikian rupa. Lemari tersebut, untuk menyimpan puluhan botol miras. Bahkan ada juga yang sengaja membuat pintu khusus hanya untuk menyimpan miras.
Tini mengingatkan, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, dengan demikian pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran miras di wilkum Polres Purwakarta.
“Awal kejahatan itu dari miras. Seperti kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan balapan liar, ya dipicunya karena pelaku sudah mengonsumsi miras. Jadi, paling berbahaya itu miras,” ucapnya.(add/vry)