“Beda antara kompensasi dan ganti rugi. Dana kompensasi yang sudah cair Rp1,8 juta untuk 2 bulan itu, masih ada peluang untuk pencairan kompensasi bulan ke 3,” katanya.
Tapi untuk besaran ganti rugi, lanjutnya, sampai saat ini tim IPB masih mengkaji besaran kerugian. “Barang kali untuk sekarang, Pemda Karawang akan membantu apa yang dibutuhkan mendesak dari para nelayan Pasirputih,” ucap Hendro saat melakukan mediasi dengan para nelayan.
Melihat kebutuhan masyarakat nelayan Pasirputih yang mendesak, Hendro menegaskan, Bupati Karawang Cellica Nurracahadiana, melalui Setda Acep Jamhuri, akan segera menyurati PHE-ONWJ, untuk segera mencairkan kompensasi bulan ke tiga. “Untuk kebutuhan yang mendesak, Pemda akan segera mengirim beras bulog dan beberapa set alat tangkap jaring untuk kelompok-kelompok nelayan,” pungkasnya.
Kompensasi Nelayan Rajungan Desa Pasirjaya Karawang
– Sejak bulan Juli 2019
– 500 kepala keluarga
– 1.332 jiwa
– Terima uang kompensasi Rp 1,8 juta untuk 2 bulan
Sebanyak 336 nelayan terdampak yang sudah didata, hingga saat ini belum menerima dana kompensasi.
Tuntutan Warga
Besaran kompensasi Rp 150.000 per hari x 6 bulan x jumlah data nelayan terdampak. (use/vry)