Sementara itu Jubir merangkap Hakim Pengadilan Agama Subang Cecep Farhan Mubarok mengatakan, perceraian didominasi karena gugatan istri karena factor kekurangan ekonomi. “Bercerai dengan alasan ekonomi yang tidak cukup diberikan oleh suami mendominasi. Kebanyakan setelah bercerai langsung mengajukan diri menjadi tenaga kerja di luar negri,” pungkasnya.(ygo/man)