OLEH: Ilham Akbar
Pemerhati Sosial
Kehidupan manusia akan mencapai puncak kebijaksanaan yang tertinggi, apabila manusia bisa terus-menerus menerapkan integritas yang selalu tertanam di dalam jiwa dan raganya. Menerapkan integritas dalam kehidupan sosial tidak semudah membalikan telapak tangan, karena manusia akan selalu berhadapan dengan beberapa hal yang selalu mengganggu manusia untuk menghilangkan integritasnya. Apabila manusia selalu mengutamakan materi dalam kehidupannya, maka integritas pun akan selalu terkikis dengan sendirinya. Namun demikian, apabila manusia diberikan amanah untuk menjadi pemimpin atau pejabat negara, maka integritas harus menjadi tumpuan utama dalam menjalankan pekerjaannya.
Meskipun begitu, pada saat ini integritas yang dimiliki oleh pemimpin atau pejabat negara, seolah tersamarkan dan sangat sulit sekali untuk melihat substansi dari integritas yang dimiliki pemimpin atau pejabat negara tersebut. Para pemimpin atau pejabat negara di Indonesia memang selalu menghalalkan segala cara untuk membuat manipulasi, agar masyarakat mempunyai pandangan yang positif kepada para pemimpin atau pejabat yang ada di negara kita. Integritas para pemimpin dan pejabat di negara kita seolah hanya terlihat dari retorikanya, dan seberapa banyak ia bisa tampil di media massa.
Para pemimpin atau pejabat yang di negara kita sangat sering mendeklarasikan bahwa dirinya adalah pribadi yang menolak korupsi. Namun demikian, apabila deklarasi itu merupakan bentuk dari kepalsuan integritas, maka waktu pun akan membuktikan integritas mereka semua. Kepalsuan integritas tersebut, akan terbukti ketika para pemimpin atau pejabat yang ada di negara kita, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya saja pada saat ini, di awal tahun 2020, KPK melakukan gebrakan untuk menangkap para pejabat negara yang melakukan kepalsuan integritas.
Baca Juga:Petahana Masih Galau Tentukan PasanganDriver Ojek Online Keluhkan Order Fiktif
Gebrakan tersebut dilakukan oleh KPK untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kepada Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo, dan kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU). Kedua orang tersebut tentu saja telah melakukan kepalsuan integritas yang membuat masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada mereka. Namun tetap saja, sehebat-hebatnya mereka berdua menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga oleh KPK. Oleh karena itu, supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang, maka para pejabat negara pun harus melakukan beberapa langkah untuk selalu terhindar dari kepalsuan integritas.