Mundurkan Jam Kerja dan Bangun Jalan Layang
SUBANG-Persoalan kemacetan sebagai dampak dari PT Taekwang mendapat perhatian serius Bupati Ruhimat dan Wabup Agus Masykur. Bupati dan Wabup meminta agar persoalan kemacetan bisa diatasi.
Bupati Subang Ruhimat menyarankan agar jam masuk kerja pagi PT Taekwang dimundurkan menjadi pukul 08.30. Selain itu dia meminta agar dibuatkan jalan layang dan pagar pembatas permanen bahu jalan.
“Ini bertujuan agar mengurangi terjadi kemacetan antara karyawan PT. Taekwang dengan kendaraan lalu lintas,” ungkapnya rapat koordinasi mengenai upaya atasi kemacetan di depan PT Taekwang, di ruang Rapat Bupati, Senin (27/1).
Bupati juga membahas mengenai para pedagang dan kendaraan angkutan umum antar jemput yang menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan.
Baca Juga:2019, 275 Wisatawan China Kunjungi Sari AterIndonesia Dikepung Virus Corona
“PT. Taekwang yang saat ini menjadi titik terjadinya kemacetan, tentunya berharap secepatnya bisa menghasilkan solusi yang baik dan juga solusi yang tepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Subang Agus Masykur menyingung mengenai rekruitmen calon pekerja PT Taekwang. Dia mengharapkan agar memprioritaskan masyarakat Subang terlebih dahulu.
“Juga berharap untuk calon pekerja laki-laki di perbanyak penerimaan calon karyawannya,” ujarnya.
Wabup mengatakan, dalam proses mekanisme perekrutmen calon karyawan harus sesuai dengan prosedur. Jangan sampai perekrutan tersebut merugikan calon karyawan.
General Afair, Legal dan Industrial Relations PT Taekwang Industrial Indonesia Yanuar Muchriady mengatakan, apa yang menjadi masukan Bupati dan Wabup Subang akan dilakukan dalam hal mengurangi kemacetan dan rekruitmen tenaga kerja.
Dia mengatakan, sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan akan memundurkan jam masuk kerja dan pulang kerja. Jam masuk kerja dilakukan setelah jam masuk kerja anak sekolah dan pegawai negeri. Pun jam pulang kerja dilakukan setelah jam pulang anak sekolah dan pegawai negeri. “Kami akan mulai berlakukan mulai 11 Februari,” ujarnya.
Selain itu, PT Taekwang akan membuka pintu di belakang. Namun itu harus ada persetujuan dari Dirjen Bea Cukai. PT Taekwang merupakan kawasan berikat yang perlu ada koordinasi dengan Bea Cukai.
“Insya Allah untuk izin ke Dirjen Bea Cukai kita akan tempuh. Kemungkinan besar akan diterima, tapi dengan catatan itu hanya untuk akses motor dan pejalan kaki saja,” ungkapnya.