Kapolres Sidak Lokasi Galian Tanah di Kampung Citapen

Kapolres Sidak Lokasi Galian Tanah di Kampung Citapen
SIDAK GALIAN: Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat melakukan sidak ke aktivitas galian tanah di Kampung Citapen Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Namun, tetap saja Pemkab Purwakarta perlu melakukan kroscek sekaligus menutup karena mendapat instruksi dari provinsi yang menyatakan galian tanah tersebut ilegal. “Mereka sebut legal dasarnya dari apa? Jadi, galian c ini bukan dari kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Purwakarta, Deden Guntari menyebut pihaknya akan melakukan survei ke lokasi meninjau sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan penambang tanah ilegal tersebut.

Deden juga menegaskan pihaknya juga akan melihat masalah perizinan aspek lingkungan yang mengganggu warga. “Kalau memang ada tanah yang berceceran di jalan raya ya tentu harus segera disikapi. Nanti kami akan survei pelanggarannya sejauh mana. Kalau memang mengganggu lingkungan, ya sudah jelas harus ditindak,” ujarnya.(add/vry)

0 Komentar