SUBANG-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rangga Subang memberlakukan penyesuaian tarif, yang mengalami kenaikan bulan Januari 2020. Kenaikan tarif dikarenakan adanya beban operasional, dan sudah selama 5 tahun ke belakang tidak ada kenaikan tarif.
Pelanggan Perumda Tirta Rangga Subang, Encih (43) mengaku sudah mengetahui kenaikan tarif mulai Bulan Januari 2020, dari surat edaran yang diberikan oleh petugas Perumda Tirta Rangga Subang ke rumahnya. Encih tidak mempermasalahkan kenaikan tarif, asalkan dalam pelaksanaannya pelayanan dimaksimalkan. “Kalau naiknya tidak terlalu besar, tidak masalah. Asal pelayanannya dimaksimalkan,” ungkapnya.
Encih berharap, Perumda Tirta Rangga Subang terus melakukan pengontrolan terhadap pipanisasi yang ada di berbagai zona di Kabupaten Subang. Ketika ada kebocoran pipa, jangan sampai ada pemadaman air secara mendadak. “Kalau bisa jangan dadakan, jika ada pemberitahuan pemadaman dengan alasan pemeliharaan pipa,” katanya.
Pelanggan lainnya Dani (34) meminta kepada Perumda Tirta Rangga Subang agar memaksimalkan debit air. Jangan ada lagi ditemukan debit air yang kecil ke rumah-rumah pelanggan. “Debit airnya normal, jangan terlalu kecil,” katanya.
Kepala Bagian Hublang Perumda Tirta Rangga Subang, Prabowo mengatakan, dari Bulan Desember 2019 sudah menerbitkan surat edaran No 970/624/PERUMDATRS mengenai adanya kenaikan tarif. Alasan kenaikan tarif, dikarenakan semakin meningkatnya harga dasar listrik, BBM dan bahan kimia yang berakibat semakin meningkatnya biaya operasional. Perumda menaikan tarif, sesuai dengan Peraturan Bupati Subang Nomor 47 tahun 2019. Kenaikan tarif tersebut berlaku pembayaran bulan Januari 2020, dalam pemakaian bulan Desember 2019. “Kenaikannya sekitar Rp500 dari penggunaan 0-10 kubik per bulannya,” terangnya.
Dijelaskan Prabowo, pelanggan Perumda Tirta Rangga saat ini ada 247.253 Sambungan Rumah (SR) pelanggan. Jumlah pelanggan yang menungak pembayaran tagihan ada 2.190 pelanggan. “Sangat banyak pelanggan kami yang menunggak. Kami berharap agar pelanggan tertib membayar tagihannya, baik secara online atau ke petugas penagih,” imbuhnya.(ygo/vry)