Cegah Virus Corona, TKA Wajib Lapor Riwayat Kesehatan

Cegah Virus Corona, TKA Wajib Lapor Riwayat Kesehatan
0 Komentar

“Ini update terbaru dari periode 1 Januari 2019 sampai bulan Desember 2019, nah, TKA asal China tersebut di bawah naungan perusahaan China Railway Group Limited yang bekerja pada proyek KCIC yang tersebar di beberapa kecamatan. Ada di Padalarang, Cikalongwetan, dan beberapa tempat lain,” paparnya.

Dijelaskan Iing, sebelumnya Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamtaan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah mengeluarkan surat edaran perihal kewaspadaan penyebaran penyakit pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya pada pekerja.

Salah satu poin penting dari surat edaran tersebut yakni, mewajibkan kepada setiap pimpinan perusahaan untuk melakukan antisipasi terjadinya kasus pneumonia berat (corona) dengan tindakan-tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam program keselamatan dan kesehetan kerja (K3), seperti optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan.

“Kalau sudah seperti ini, otomatis (pemeriksaan kesehatan) harus semuanya (diberlakukan bagi seluruh TKA yang bekerja di Indonesia). Siapa tahu bukan virus corona saja, barangkali ada penyakit lain atau virus lainnya, lebih baik kita antisipasi lah,” pungkasnya.(eko/sep)

0 Komentar