Menjawab Tuduhan Khilafah tak Berdalil

Menjawab Tuduhan Khilafah tak Berdalil
0 Komentar

Karena kata khalifah dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 30 menggunakan pola (wazan) fa’îlah yang tidak hanya berkonotasi pada orangnya saja, tetapi juga bisa menunjukkan pada jabatan dan lembaganya. Alasannya, orang tersebut tidak akan pernah disebut sebagai khalifah kalau tidak menduduki jabatan Khilafah.

Ketiga, tafsir QS an Nur ayat 55 tidak berbicara tentang janji Allah akan kembalinya Khilafah ‘ala minhajin nubuwah yang ke dua. Tafsir yang mereka pakai salah satunya tafsir Ibn Abbas dan Tafsir Muqotil disebutkan bahwa ayat tersebut adalah janji Allah yang telah ditunaikan oleh NAbi Muhammad saat Fatul Mekkah. Sehingga janjinya saat ini sudah selesai.

Ustdzah yang getol mengisi majlis ta’lim di Cikampek ini menjawab bahwa Firman Allah ini tidak dibatasi waktu, hanya pada masa nabi, Khulafaur rasyidin. Dengan demikian masih tetap berlaku bagi kaum muslimin setelahnya, yaitu janji Allah meliputi pemberian kekuasaan kepada kaum muslimin untuk tegaknya Khilafah yang kedua, yaitu Khilafah ala manhaj nubuwah.

Tuduhan-tuduhan miring seputar Khilafah pun telah dibahas tuntas oleh Ustdzah Tely. Diakhir acara, Ustdzah yang mempunyai moto “hidup untuk mempersiapkan kematian” itu menyampaikan mudah-mudahan pertemuan kita kali ini menjadi amal jariah di hadapan Allah Swt. (*)

0 Komentar