LEMBANG-Seorang pegawai Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajak melakukan perbuatan tak senonoh kepada sejumlah siswa laki-laki.
Oknum pegawai yang diketahui berinisial SR (24) itu mengirimkan pesan yang mengarah ke ajakan masturbasi kepada para siswa melalui grup WhatsApp pada bulan Desember 2019.
Ketua Yayasan, Setiawan Moestaman membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan, SR sudah dipecat dari pekerjaannya sejak bulan Januari lalu.
“Dia sudah tidak bekerja di sini, memang benar dia mengirim pesan tak senonoh kepada siswa. Tapi belum sampai ke tindakan fisik atau pencabulan,” kata Setiawan saat ditemui, Selasa (4/2).
Dia menerangkan, SR merupakan alumni angkatan ke-2 di sekolah itu. Setelah lulus, ia dipekerjakan oleh pihak sekolah selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya dipecat.
“Dari pada nongkrong gak jelas, lebih baik kami ajak dia bantu mengurus sekolah. Tak disangka, perbuatan dia mencoreng nama baik sekolah sehingga kita terpaksa memberhentikannya,” ujarnya.
Kasus itu terungkap setelah salah seorang orangtua siswa membaca isi pesan di grup WhatsApp anaknya dan langsung melaporkannya kepada pihak sekolah.
Setiawan mengaku, kasus ini awalnya berakhir damai setelah kedua belah pihak bertemu dengan dimediasi pihak desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada 23 Januari 2020 dengan dibuatkan surat pernyataan. Namun belakangan, salah satu orangtua berencana akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“Jika ada orangtua yang berniat laporkan ke polisi, mangga saja, silahkan kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Kami tak akan menghalang-halangi,” tuturnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Dian Dermawan berharap, orangtua berani melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Pelaku wajib dilaporkan, walaupun baru tindakan ajakan atau coba-coba,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima KPAI, lanjut Dian, ada empat anak yang diajak pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu. Namun dia menduga, jumlahnya mungkin bisa lebih banyak.
“Yang jelas kami mengecam keras adanya kejadian tersebut, apalagi dilakukan oleh oknum pegawai sekolah yang harusnya mengajarkan hal yang baik kepada siswa,” lanjutnya.
Lebih jauh, KPAI Bandung Barat akan melakukan advokasi terhadap korban serta berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.