Sedangkan perwakilan masyarakat, terkesan bisa menerima pada sosialisasi ke dua ini, dengan catatan Pemkab Subang tidak menabrak regulasi atau hukum yang berlaku. Namun sebagian masyarakat seperti Casmita, lebih menuntut komitmen Pemkab Subang pada konpensasi masyarakat sekitar, termasuk kesejahteraan dan lowongan pekerjaan.
“Kalau saya tidak muluk-muluk Pak Wabub sebagai masyarakat saya ikut saja, tapi tolong perhatikan juga dong masyarakat Tenjo Laut, jalan sudah puluhan tahun rusak, ya perbaiki dong, BPJS atau KIS kami juga perhatikan,” pungkas Casmita.(idr/sep)