Maksimalkan Pendapatan dan Edukasi WP
SUBANG-Dalam rangkan optimalisasi pendapatan PKB (pajak kendaraan bermotor) di Kabupaten Subang, Samsat (sistem manunggal satu atap) Subang menggelar program “Kilometer Nol Taat Pajak” dengan merekrut warga Subang menjadi kader pengampu pajak.
Selain memaksimalkan pendapatan, juga mendorong pembayaran tunggakan PKB, khususnya roda 2 yang mendominiasi tunggakan pajak kendaraannya.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan, program ini berawal dari banyaknya wajib pajak (WP) yang menunggak PKBnya. Hal itu bukan berarti WP abai terhadap pajaknya, tetapi adapula yang kurang akan wawasan tentang pajak.
Baca Juga:Agendakan Trail Run Summerfest 2020100 Hari Kerja Jokowi-Ma’ruf, Inilah Lima Menteri yang Paling Disukai
Ahmad menjelaskan, untuk memaksimalkan pendapatan pajak tersebut, pihaknya akan mengedukasi WP agar mengetahui, memahami dan sadar pajak. Dengan menggandeng dan merekrut menjadi pengampu taat pajak yang di bungkus dalam program Kilometer Nol Taat Pajak.
“Kita rekrut dan menggandeng pengampu tersebut dalam program kilometer nol taat pajak ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad menuturkan, kader penggerak taat pajak tersebut, dimulai dari diri sendiri dan kemudian bergerak ke tetangganya, hingga membesar di wilayah cakupannya. Dengan mengedukasi WP agar sadar dan taat pajak, serta tahu manfaat pajak itu.
“Ya dimulai dari keluarga kader pengampu, lalu mengedukasi 4 rumah tetangga terdekat, lalu naik ke 10 rumah tetangga nya, dan lanjut ke rumah-rumah lainnya hingga cakupan nya menjadi membesar,” tuturnya.
Ahmad menambahkan, pihaknya sudah merekrut dan melatih 30 kader pengampu taat pajak tersebut, dimana nantinya 1 orang tersebut bertanggung jawab untuk 1 wilayah kecamatan.
Dia sangat optimis dengan program kilometer nol taat pajak dengan merekrut kader pengampu tersebut bisa meningkatkan pendapatan pajak.
“Ya sangat optimis mereka bisa mengedukasi para wajib pajak, sehinga nantinya para wajib pajak tersebut membayar dengan tertib pajak kendaraan bermotor nya dan mengurangi tunggakan pajak kendaraan,” tukasnya.(ygo/dan)