Artis kontroversial Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.
Selain itu, ditemukan pula dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona.
Obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk dalam golongan tiga psikotropika.
Baca Juga:Baku Hantam dan Lempar Kursi di Kongres PAN, 10 Kader TerlukaSosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) Bersama Linda Megawati SE Msi
“Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona.”
“Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika,” kata Yusri.
Selain mengamankan Lucinta Luna, Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.
Tiga orang tersebut, masing-masing berinisial H, D dan N.
Saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaaan di Polres Jakarta Barat guna mengetahui kepemilikan ekstasi tersebut.
Apakah akan ditempatkan di tahanan pria atau tahanan wanita.
Mengingat, identitas publik figur itu hingga kini juga masih menjadi kontroversi.
Banyak yang meyakini bahwa nama asli Lucinta Luna adalah Muhammad Fattah.
Ditanyakan hal tersebut, Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus ini belum mau berkomentar.
Dia meminta awak media bersabar hingga Lucinta Luna sendiri yang akan memberikan pernyataannya.
“Besok saja pas update, biar yang bersangkutan yang jawab sendiri, sekarang masih kami periksa di ruangan,” kata Maulana yang turut mendampingi Kapolres.
Baca Juga:Tugas Tarik Pajak Diambil AlihCruise Stress
Hal senada disampaikan Paur Subbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun. (red)