KARAWANG– Persatuan hotel Dan restoran Indonesia (PHRI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XVII Tahun 2020 di ballroom resinda Karawang pada 8-10 Febuari 2020.
Munas XVIII yang mengangkat tema Optimalisasi Peran Strategis PHRI dalam Membangun Industri Pariwisata Indonesia, tersebut dihadiri Wakil Presiden, Kemenparekraf, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang serta perwakilan PHRI dari seluruh Indonesia dari 34 provinsi.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pariwisata telah ditetapkan sebagai salah satu sektor prioritas yang perlu dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia. Mengingat sektor ini menjadi paling mudah dan murah untuk dikembangkan, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan pendapatan masyarakat.
Baca Juga:Aa Umbara Antarkan Langsung E-KTP Warga Pakai Sepeda MotorHakim dan Jaksa Diceramahi Motivator Sabam Silaban
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pengembangan pariwisata perlu didukung dengan pengembangan 3A,” ‘3A’ yaitu Aksesibilitas, Atraksi dan Amenitas. Di mana, aksesibilitas sendiri meliputi keterhubungan darat, laut, dan udara, untuk menuju destinasi wisata,” katanya.
Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan Dalam sambutannya dihadapan para pengusaha/pimpinan hotel dan restoran, Bupati mengucapkan rasa bangganya terhadap PHRI yang berkenan menyelenggarakan Munas di Kabupaten Karawang, mengingat Munas PHRI selalu diselenggarakan di Jakarta ataupun ibu kota provinsi.
“Adanya Munas PHRI dapat mendongkrak pariwisata, kebudayaan dan pendidikan di Kabupaten Karawang.Seperti yang kita tahu, bahwa Karawang merupakan daerah yang sedang mengalami pembangunan infrastruktur yang baik,” ucapnya.
Ketua BPC PHRI Kabupaten Karawang Gabryel Alexader mengatakan, PHRI adalah organisasi yang berorientasikan kepada pembangunan dan peningkatan kepariwisataan dalam rangka ikut serta melaksanakan pembangunan nasional.
“Juga sebagai wadah mempersatukan dalam memperjuangkan iklim usaha yang menyangkut harkat dan Martabat Pengusaha, yang bergerak dalam bidang jasa penyediaan akomodasi pariwisata atau hotel dan jasa makanan minuman atau restoran serta lembaga Pendidikan pariwisata,” tuturnya. (ddy/ded)