SUBANG-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus tertib melakukan manajeman usaha. Salah satunya pencatatan keuangan yang harus dilakukan secara tertib.
Hal tersebut dikatakan konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Subang, Dian Herdian. Menurutnya, dengan pencatatan keuangan yang tertib usaha yang dijalankan BUMDes akan maksimal.
“Kami menyampaikan tentang pencatatan keuangan baik manual maupun melalui aplikasi kepada BUMDes yang ada di Subang,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, usai memberikan sosialisasi kepada 32 pengelola BUMDes, Selasa (11/2).
Dia mengatakan, kegiatan tersebut atas dasar permintaan dari pengelola BUMDes. Sebab pengetahuan mengenai pencatatan keuangan sangat penting.
“Kami menanggapi apa yang menjadi permintaan BUMDes,” ujarnya.
Dia menuturkan, inisiatif dari BUMDes tersebut sangat bagus karena ingin memajukan usaha yang dijalankan. PLUT akan mendukung selama itu untuk pengembangan perekonomian.
Baca Juga:Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Bakal di Tahanan Pria atau Wanita?Baku Hantam dan Lempar Kursi di Kongres PAN, 10 Kader Terluka
“Semoga apa yang dipelajari bersama dapat bermanfaat untuk kemajuan usaha BUMDes,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak BUMDes untuk mengenalkan PLUT ke masyarakat. Khususnya bagi para pelaku usaha.
“Kami senang ada pelaku usaha yang ingin berkembang bersama-sama, kami siap untuk memfasilitasi,” pungkasnya.(ysp)