Disnakertrans Subang dan PT BUMI Buka Job Fair
Kelebihan Job Fair, eks PMI Saudi Arabia nantinya akan diberangkatkan secara gratis. “Gaji 1.500 real per bulan. Tidak ada pemotongan gaji. Diberangkatkan umroh ketika selesai kontrak kerja. Ini kelebihan dari Job fair dengan sistem satu kanal tersebut,” jelasnya.
Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Endang Murofah mengatakan, adaya dengan sistem satu kanal menjawab keinginan para eks PMI Saudi Arabia yang ketakutan dengan traficking dan kekerasn lainnya. Pasalnya, Negara Saudi Arabia yang sampai saat ini masih moratorium, menjadi celah bagi PMI yang ilegal.
“Ini bisa meminimalisir adanya traficiking dan kekersaan lainnya dan PMI Ilegal, karena pemberangkatan sistem satu kanal ini resmi walaupun untuk negara saudi arabia masih moratorium hingga sampai saat ini,” katanya.
Baca Juga:Mengulas Sejarah Tugu Benteng Pancasila sebagai Penangkal Ideologi KomunismeBPS Terjunkan 2.400 Petugas dari Desa untuk Data Kependudukan
Sistem penempatan satu kanal, jika berhasil maka akan melebar ke negara Timur Tengah lainnya yang moratorium. Seperti Qatar dan Abu Dhabi. Sistem satu kanal ini tidak ada lagi perekrutan calon PMI ke kampung, desa, kecamatan oleh sponsor-sponsor, dikarenakan sistem hanya merekrut calon PMI yang mau bekerja ke luar negeri di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnakertrans Subang. “Ini juga meminimalisir sponsor yang merkerut calon PMI yang mau berangkat kerja ke luar negeri. Diarahkan ke LTSA Disnakertrans Subang, semua calon PMI yang mau berangkat kerja ke luar negeri,” tandasnya.
Pada acara tersebut, turut hadir Asda 1 Setda subang, Kejaksaan Negeri Subang, Pengadilan Negeri Subang, Kementrian Tenaga Terja, Direktur PT Bumi dan lainnya.(ygo/vry)
Kelebihan Sistem Satu Kanal
PMI Diberangkatkan secara gratis
Gaji 1.500 real per bulan
Tidak ada pemotongan gaji
Diberangkatkan umroh ketika selesai kontrak kerja
Rencananya terbang bulan Maret 2020
Pekerjaan disiapkan enam perusahan
Kuota 18.000 untuk eks PMI Saudi Arabia tersebar seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Subang