Fungsi cctv disamping untuk mengamankan asset UMS yang cukup banyak, juga dioptimalkan untuk kepentingan akademik.
Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada saja ulah tangan jahil yang berusaha melakukan kecurangan pada saat ujian seperti menyontek dan menyelundupkan telepon genggam.
Sanksi tegas diberikan kepada setiap pelaku kecurangan, yaitu mahasiswa selaku peserta ujian akan didiskualifikasi dan dinggap tidak mengikuti ujian, dengan demikian ia tidak memiliki nilai ujian atau nilai E.
Baca Juga:10 Makanan Tradisional Khas Indonesia dan Daerah AsalnyaAlasan Ekonomi Pemerintah Abaikan Kesehatan Rakyat
Bahkan beberapa dosen menerapkan peraturan mewajibkan mahasiswanya untuk mengulang mata kuliah tersebut jika tertangkap tangan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut semata-mata dilakukan demi menjaga kualitas proses pembelajaran di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Selain itu kebebasan yang tertuang dalam kultur akdemik seringkali tidak sepenuhnya ditegakkan.
Seperti halnya dengan kebebasan berpikir kritis, sudah bukan hal baru lagi jika siswa harus mengikuti perintah guru atau dosen yang terkesan otoriter.
Hal ini tentu saja membatasi ruang gerak dan daya pikir mahasiswa.
Beberapa dosen yang ada di Universitas Muhammadiyah Surakarta masih menerapkan sistem tersebut. Dimana mahasiswa berkemungkinan besar dapat kehilangan ruang bebas untuk mengeksplorasi apa yang ada dalam pikiran mereka.
Namun, beberapa dosen agaknya sudah mulai meninggalkan sistem pembelajaran yang seperti itu.
Baca Juga:Kabupaten Karawang Jadi Tempat Babak Kualifikasi Liga 1 Pro Evolution Soccer 2020Kerja ke Arab Berlakukan Sistem Satu Kanal, Ini Manfaatnya…
Dosen mulai membebaskan mahasiswanya untuk berkreasi sekreatif mungkin, melucuti isi otaknya dengan pemikiran-pemikiran yang baru dan mengisinya dengan pengalaman empiris agar nantinya dapat memberikan gebrakan baru di dalam dunia pendidikan.
Hilangnya kebebasan berpikir kritis dapat disebabkan karena ada satu pihak yang dirasa terlalu menekan dengan argumen dan pihak satunya merasa terintimidasi dan enggan untuk bersuara .
Sederhananya diperlukan komunikasi dua arah, dosen perlu berbaur dengan mahasiswa untuk berdialog.
Masing-masing diantara mereka perlu menempatkan diri karena semua memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pemikiran yang bersifat subjektif, selanjutnya ditelusuri bersama sehingga menimbulkan pemikiran yang bersifat objektif.
Kebebasan yang terakhir yaitu terkait dengan kebebasan dalam analisis. Menurut saya ini berkaitan dengan bagaimana kepekaan kita akan permasalahan sekitar, menganalisis, dan menemukan solusi yang tepat akan permasalahan tersebut.