“Setahu saya itu yang jadi PAUD. Kalau yang H. Rusdi itu, dari pagar depan yang masjid itu sampai yang dekat KUA,” jelasnya.
Ia berharap, yang namanya wakaf merupakan tanah seseorang yang diberikan langsung kepada Allah SWT. Nadir atau penguasa tanah yang diserahi wakaf itu sebatas menjalankan. Adapun ahli waris wakaf sebetas mengawasi.
“Harapanya ini segera selesai. Ini tanah wakaf dari H. Rusdi. Beliau itu orang yang sangat baik. Adanya masjid yang berdiri di atas tanah wakafnya itu jadi lading pahala untuk beliau,” ucapnya.
Baca Juga:Virus BersihWaduh, Tiap Bulan Tiga Guru di Subang Bercerai
Namun, ia sendiri menolak untuk menanggapi gugatan tersebut meskipun Yayasan AL Muttaqin yang dipimpinya juga di gugat. “Ada memang dari DKM sama Pak H. Agus Taruna yang membantu karena beliau tidak ingin masjid ini digugat dan berusaha untuk menyelesaikannya,” ucapnya.
Sementara itu, aktivitas Kantor KUA Kecamatan Binong serta MTs Darul Hikam yang juga digugat oleh Ahli Waris tetap berjalan seperti biasanya. Penyuluh Agama KUA Binong Ruhimat Sumarna S.Pd I menyebut, pihaknya sudah mengetahui informasi soal gugatan tersebut. Namun, kegiatan di KUA sampai saat ini masih berjalan dengan normal.
“Kebetulan Pak KUA nya sedang ke Bandung. Jadi soal data-data dan kelengkapan surat itu yang hafal Pak KUA. Setahu saya, memang ada sertifikat wakaf itu, tapi jelasnya pak KUA yang tahu. Kalau di sini kegiatan masih berjalan dengan normal,” ungkap Sumarna.
Lalu, Staf TU MTs Darul Hikam Binong Edi Suratno yang berada di bawah naungan Yayasan Al Muttaqin menyebut, jam belajar di MTs juga masih berjalan normal. Bahkan saat ini tengah dilakukan gladi persiapan USBN. “Kalau belajar normal ya. Sembilan kelas yang ada masih berjalan seperti biasa. Gladi juga sedang berlangsung,” ungkapnya.
Soal gugatan tersebut, pihak sekolah sendiri menyerahkan sepenuhnya perihal masalah ini pada pihak Yayasan dan pihak sekolahpun akan tetap memfokuskan pada kelancaran proses pendidikan. “Itu Yayasan yang menangani soal gimana-gimananya,” tuturnya.(ygi/vry)
Lahan Seluas 3.700 M2
-Wakaf H. Rusdi