SUBANG-Pengadilan Agama Kabupaten Subang, mencatat sedikitnya dua sampai tiga orang yang berprofesi sebagai guru, bercerai setiap bulannya. Keharmonisan rumah tangga, menjadi tolok ukur pasangan suami istri bisa bahagia.
Juru Bicara merangkap Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Cecep Parhan Mubarok mengatakan, mengenai banyakya perceraian di Kabupaten Subang ada beberapa faktor. Paling utama adalah faktor ekonomi dan juga perselingkuhan.
Pengadilan Agama mencatat di bulan Januari 2020 ini ada 489 perkara cerai. Artinya, per harinya ada 16 orang yang bercerai. “Jika dipukul rata, ada 16 warga Subang perharinya yang bercerai di bulan Januari 2020,” katanya.
Baca Juga:PJT II Optimalkan Kawasan Istora, UMKM dan Pantai TimurSudah Jalani Tes, Peserta CPNS Tunggu Hasil SKD
Dijelaskan Cecep, jika dilihat dari segi profesi, tercatat tiap bulannya ada saja yang berprofesi guru melakukan cerai.
Alasan perceraian pihaknya tidak mengetahuinya, namun yang jelas diduga dikarenakan faktor-faktor ekonomi, perselingkuhan ataupun yang lainya. “Ada 2-3 orang guru yang bercerai tiap bulannya,” ungkapnya.
Menurutnya, faktor ekonomi dalam rumah tangga sangat vital. Ekonomi bisa menimbulkan percikan-percikan pertengkaran dan juga perbedaan pendapat dalam rumah tangga, yang menjadikan adanya permohonan perceraian.
“Ini memang klise, ketika permasalahan ekonomi yang bisa berujung kepada pertengkaran hingga permohonan perceraian,” ujarnya.
Sementara itu salah satu guru honorer di Subang Ani (32) mengatakan, pertengkaran rumah tangga bisa terjadi karena faktor ekonomi.
Maka dari itu, Ani berharap, kesejahteraan guru-guru honerer hendaknya di tingkatkan, sehingga penghasilan lebih sejahtera. “Kami ingin guru-guru honorer lebih ditingkatkan kesejahteraannya,” harapnya.
Dijelaskan Ani, guru honorer yang sudah putus asa dikarenakan sulitnya menjadi PNS, hendaknya pemerintah bisa mengatasi dan memberikan solusi agar penghasulan guru honorer meningkat. “Kami ingin ada solusi yang terbaik,” tandasnya.(ygo/vry)