Saya pikir juga Pemda harus tegas, jalankan Perda, berdayakan Satpol PP sebagai penegak Perda, bila perlu adakan razia untuk memantau pelau pembuang sampah sembarangan ini,” ungkapnya.
Aktivis lingkungan, Alam Randjatan mengaku prihatin atas kurangnya kesadaran masyarakat tersebut. Padahal menurutnya, beberapa papan himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan sudah terpasang di beberapa lokasi, lengkap pula dengan ancaman pidananya.
“Harus dipahami oleh masyarakat bahwa sampah bisa menyumbat selokan dan menjadi aliran air tersumbat dan menjadi banjir dan ini bisa menjadi bencana seperti berberapa tahun yang lalu,” tukasnya.(idr/sep)