BANDUNG-Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat mendorong terealisasinya program perhutanan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua DPRD KBB, Rismanto menyatakan, mendukung terealisasinya program perhutanan sosial di KBB. Pasalnya, secara geografis, wilayah KBB membentang berbagai potensi alam dan hutan namun, keuntungan geografis tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Pada intinya, kami mendukung program tersebut dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Rismanto saat dihubungi, Minggu (16/2).
Baca Juga:PC Ansor Kembali Gelar PKD di Ponpes Miftahul Huda AljalalSensus Penduduk Online 2020 Dimulai, Ini yang Harus Diperhatikan
Menurut Rismanto, program perhutanan sosial telah ada sejak beberapa tahun silam namun belum optimal. Sehingga saat ini digulirkan kembali supaya masyarakat di sekitar hutan bisa memanfaatkan akses yang diberikan dalam pemanfaatan kawasan hutan.
“Program ini sudah bergulir cukup lama namun memang perlu proses yang lebih supaya bisa lebih efektif,” terangnya.
Disampaikan Rismanto, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Bandung Barat mesti bisa menjadi jembatan penghubung antara masyarakat sekitar hutan dengan stakeholder maupun pihak swasta yang memanfaatkan kawasan hutan sebagai tempat usaha.
Dengan demikian, selain perekonomian masyarakat sekitar hutan bisa tumbuh karena terbukanya pasar untuk produk yang dihasilkan masyarakat sekitar hutan, program pemerintah pusat ini pun bisa turut direalisasikan pemerintah daerah.
“Tentunya keterlibatan berbagai pihak dalam program ini diharapkan dapat menjaga tercapainya tujuan program ini. Tapi harus dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan pemeliharaan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Kamis (13/2) lalu, Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian mengirimkan surat dengan Nomor : 552/1592/SJ kepada Bupati/Wali Kota se-Indonesia terkait permintaan dukungan pengembangan usaha perhutanan sosial.
Program ini, menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, mengurangi jumlah pengangguran, serta memangkas ketimpangan dalam pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan di setiap daerah. (eko/ded)