OLEH: Ramdan Hamdani
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial
Kegelisahan yang sangat luar biasa saat ini dirasakan oleh para guru honorer yang tengah mengabdi di berbagai jenjang pendidikan.
Betapa tidak, di tengah semakin meningkatnya kebutuhan hidup, mereka justru terancam kehilangan pekerjaan yang selama ini digelutinya.
Bersiap untuk mencari pekerjaan lain atau melakukan demo besar – besaran pun nampaknya menjadi pilihan yang akan diambil oleh para para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Baca Juga:Harga Meroket, Penimbun Bawang Putih Bakal DitindakPerayaan Cap Go Meh di Karawang Diguyur Hujan Deras
Adapun rencana penghapusan tenaga honorer di berbagai instansi (termasuk sekolah) oleh pemerintah menjadi penyebab gaduhnya dunia pendidikan saat ini.
Alih – alih memberikan dukungan (SDM dan materi) kepada sekolah – sekolah yang kekurangan, pemerintah justru akan menambah beban sekolah dengan kebijakan yang dipandang tidak masuk akal tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah maupun pemerintah daerah yang melakukan rekrutmen tenaga honorer.
Pemerintah berdalih, tenaga honorer yang saat ini mengabdi di berbagai instansi sangat membebani keuangan negara sehingga dipandang perlu dilakukan “penataan”.
Ada dua hal yang menjadi catatan penulis menyikapi rencana pemerintah tersebut.
Pertama, memandang keberadaan guru honorer sebagai beban bagi negara merupakan paradigma keliru yang perlu diluruskan.
Kenyataan menunjukkan, cukup banyak sekolah yang mengandalkan tenaga honorer agar tetap dapat memberikan layanan pendidikan dengan baik kepada masyarakat.
Artinya, guru honorer sebenarnya lebih layak dipandang sebagai pilar pendidikan sekaligus aset bangsa. Adapun besarnya anggaran yang diperlukan untuk menggaji mereka hendaknya dilihat sebagai investasi yang akan mendatangkan profit di kemudian hari, bukan dilihat sebagai beban yang merugikan negara. Dust, perbedaan paradigma inilah yang membedakan negara maju dan negara berkembang.
Baca Juga:Bayar Rp 99 Ribu, Makan Sepuasnya di San-Kai RestoUsir Wartawan, Oknum Pegawai RS Lira Terancam Dipolisikan
Kedua, jika selama ini masyarakat mengenal ada dua jenis guru, yaitu guru honorer dan guru PNS, penulis justru berpandangan bahwa hanya ada guru biasa dan guru luar biasa. Adapun yang membedakan kedua guru tersebut bukanlah status yang melekat padanya, melainkan karakteristik yang dimilikinya.
Guru biasa adalah guru yang mengajar hanya sebatas apa yang tercantum dalam kurikulum, selebihnya siswalah yang harus mencari sendiri.