SUBANG-Progres pelaksanaan pembangunan sodetan tarum timur terus bergulir. Bahkan, saat ini sudah memasuki tahap untuk musyawarah pembebasan lahan, bahkan beberapa bidang diantaranya telah dibayar.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang melalui Kasubsi Pengadaan Tanah Rusnandar menyebut, total ada 142 bidang pemilik tanah dari 3 Desa dan 26 bidang penggarap tanah yang terdampak pembangunan sodetan tarum timur.
“Pemilik bidang ada 142, kalau penggarap ada 26 dengan total keseluruhan ada 154 orang. Karena ada yang memiliki beberapa bidang,” kata Rusnandar.
Baca Juga:Uda Herman Kembali Jabat Ketua Umum AKP2ISmartfren Edukasi Milenial Bijak Gunakan Medsos
Ia menyebut, saat ini proses pembebasan lahan sudah memasuki tahap musyawarah ke II mengenai bentuk ganti kerugian. Dengan ada diantaranya yang telah dilaksanakan pembayaran.
“Sampai Februari ini, yang sudah dibayar di Desa Kiarasari ada 3 bidang serta 4 penggarap, Lalu Desa Mekarjaya 32 bidang dengan penggarap 11 bidang,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam Musyawarah ke-II bentuk ganti kerugian terhadap sisa bidang yang ada. Ada yang belum setuju dengan alasan 1 bidang di Desa Kiarasari karena tidak hadir, 2 bidang di Desa Mekarjaya tidak hadir serta 7 bidang di Desa Jatireja belum setuju karena tidak hadir dan 2 bidang komplain.
“Musyawarah kedua cukup banyak yang setuju, dimana 97 bidang dan 9 penggarap sudah setuju dan tinggal menunggu pembayaran, sementara sisanya masih belum setuju ada 10 bidang dan 2 penggarap,” ucapnya.
Dengan demikian Rusnandar menyebut, proses pembebasan lahan Sodetan di Tarum Timur Kecamatan Compreng bisa segera selesai dan pembangunan bisa dsegera dilaksanakan. “Yang belum setuju tinggal sedikit lagi karena kebanyak belum bisa hadir,” ucapnya.(ygi/sep)