BANDUNG BARAT-Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana geram terhadap pengusaha nakal, diantaranya pengembang Hotel Aurora II tidak mengindahkan perijinan secara benar.
Aurora II dibangun di Pasir Jati RW 12 Gudangkahuripan Lembang Bandung Barat, berada ditebing yang curam.
Agus mengatakan, Pemdes Gudangkahuripan telah menyurati pengembang Aurora II untuk melengkapi perijinan namun hingga kini belum ada realisasi.
Baca Juga:Kabar Duka, Suami dari Artis Bunga Citra Lestari (BCL) Meninggal Dunia…Lapak Pasar Rakyat Sagalaherang Kosong, Pedagang Pilih Jualan di Luar
“Sudah, saya sudah ngasih surat himbauan agar pembangunan dihentikan dulu, untuk dilengkapi perijinannya, ” ujar Agus, Selasa (18/2).
Menurutnya, Meskipun sudah mendapat ijin tetangga, namun dirinya belum memberikan rekomendasi.
“harusnya di urus dulu rekomendasi Gubernurnya, baru melangkah. Ini lokasi nya rawan longsor karena di tebing,” ucapnya.(eko/ded)