Bahkan berdasarkan ijin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah republik Indonesia belum berlaku efektif. Pasalnya, harus melakukan kajian lingkungan dan memiliki sertifikat laik fungsi serta harus memiliki IMB.(eko/sep)
Bahkan berdasarkan ijin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah republik Indonesia belum berlaku efektif. Pasalnya, harus melakukan kajian lingkungan dan memiliki sertifikat laik fungsi serta harus memiliki IMB.(eko/sep)