SUBANG-Satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan masuk dalam pemantauan terkait virus korona memang menjadi perhatian khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Guna mengantisipasi, Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi virus corona, yang dihadiri tujuh rumah sakit yang ada di Kabupaten Subang, puskemas, Dinas Parwisata dan Olahraga, DP23KBPA dan lintas sektor yang lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Nunung Syuhaeri MARS mengatakan, melalui sosialisasi korona minimal para petugas kesehatan dan juga lintas sektor terkait, paham bahaya virus tersebut dan penanggulangannya.
Pada sosialisasi tersebut, dijelaskan bagaimana orang dalam status pemantauan dan juga pengawasan. “Kita betul-betul konsen terhadap korona ini. Walaupun belum ada warga Subang yang positif menderita virus korona,” ujarnya.
Baca Juga:Wabup Subang Apresiasi Program BPJS KetenagakerjaanSemua Negatif
Kepala P2P Dinkes Subang dr. Maxi menambahkan, sosialisasi virus corona dalam rangka mengantisipasi dan kewaspadaan dini.
Kabupaten Subang bukan berada di pintu masuk bandara, namun memiiki berbagai perusahaan asing. Sekaligus tenaga kerjanya ada yang berasal dari tenaga asing dari luar negeri.
“Saya rasa ini penting sosialisasi, karena walaupun Subang bukan kabupaten yang memiliki bandara, tapi kan banyak pabrik-pabrik yang beraal dari perusahaan asing termasuk tenaga kerjanya,” katanya.
Menurutnya, banyak pabrik yang memesan barang atau produk dari negara yang teridentifikasi terkena virus korona. Kabupaten Subang harus waspada, karena bisa jadi orang yang terkena virus korona datang ke Subang lolos dalam pemeriksaan di pintu bandara dan setelah beberapa hari gejalanya ada.
Semua Harus Waspada
“Harus diwaspadai hal terebut. Ini semua lintas sektor mulai dari Puskemas, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, rumah sakit dan lainya harus mengetahui virus korona,” katanya.
Pada sosialisasi tersebut, ada kriteria seperti orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan. Kalau dalam pengawasan, orang yang memiliki gejala panas lebih dari 38 derajat celcius, ada batuk pilek, sakit tenggorokan dengan sakit pernafasan.
Dengan catatan, dalam kurun waktu 14 hari pernah mengunjungi negara yang terjangkit virus korona, atau menjenguk orang yang sakit korona. “Orang dalam pengawasan, harus dirawat di rumah sakit karena ada gejalanya,” katanya.