Resmi Daftar, Serahkan 110.599 Bukti Dukungan
Karawang – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Independen Kabupaten Karawang, Endang dan Asep Agustian mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang (KPU), Rabu (19/2).
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi pasangan perseorangan atau non partai, yang ingin maju sebagai kepala daerah dalam hal ini bupati Karawang diwajibkan memenuhi persyaratan dengan mendapatkan minimal 6,5% dukungan. Untuk Kabupaten Karawang karena memiliki jumlah DPT di atas 1 juta orang, selain itu jumlah tadi harus berasal dari minimal 15 kecamatan yang berbeda.
Dengan begitu, pasangan independen yang ingin maju di kontestasi Pilbup Karawang harus mendapatkan minimal 108.548 dukungan yang tersebar di minimal 15 kecamatan.
Baca Juga:Usai Perayaan Cap Go Meh Volume Sampah Meningkat 30 PersenRekrutmen Panwascam Sepi Pendaftar
Pasangan yang memiliki julukan “Enak” (Endang & Agus Kuncir) ini membawa serta 110.599 bukti dukungan yang berasal dari 30 kecamatan di seluruh Kabupaten Karawang. “Kami membawa 110.599 bukti dukungan warga yang berasal dari 30 kecamatan”, ujar Asep Agustian saat menjelaskan maksud kedatangannya di hadapan jajaran KPU, Bawaslu, dan kepolisian dalam ruang pendaftaran Kantor KPU Karawang.
Bukan Sekadar Janji
Dalam acara tersebut, bakal calon wakil Bupati Karawang Asep Agustian, atau yang biasa dikenal dengan sapaan Askun (Asep Kuncir) ini menyampaikan pidato yang sangat mencuri perhatian.
“Untuk yang hadir disini, jika nanti kami sudah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang, jika ada Visi dan Misi kami yang tidak terlaksanakan, kalian tidak perlu menuntut kami untuk mundur. Kami akan mundur sendiri, karena kami sadar jika ada Visi dan Misi yang tidak terlaksanakan itu artinya kami Gagal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang,” Ujar Asep
Asep mengatakan, kata-katanya tersebut bukan hanya sekadar kata-kata janji, melainkan sebuah keseriusan untuk membenahi Karawang yang sebelumnya dinilai belum ada kemajuan. Dengan pasangan” ENAK” (Endang & Askun) Asep yakin bisa membenahi Karawang menjadi lebih baik.
Namun untuk menjadi seorang Calon Bupatipun, pasangan “ENAK” masih harus menunggu tahap validasi data yang diserahkan pagi tadi. “Kita ikuti aturan yang ada di KPU, jika jumlah minimal dukungan sudah pas, kita sah menjadi calon bupati dan wakil bupati,” pungkas Asep. (zan/aji/ded)