PAMANUKAN-Pemerintah Kecamatan Pamanukan akan mendorong seluruh desa untuk mengelola sampah dengan menggunakan teknologi. Upaya tersebut merupakan komitmen penanggulangan sampah di Kecamatan Pamanukan.
“Jadi kita harus komitmen, Kecamatan Pamanukan ingin bersih dari sampah. Kita harus menjaga komitmen bersama dari semua kalangan kalangan anak sekolah kalangan anak-anak di lingkungan yaitu di lingkungan desa,” kata Camat Pamanukan, Dra. Hj. Ela Nurlela kepada Pasundan Ekspres.
Terutama, kata Ela, kepala desa harus menginstruksikan kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai. Sebab hal itu salah satu yang memicu terjadinya banjir di wilayah pantura khususnya Pamanukan.
Baca Juga:Kita_Purwakarta Apresiasi Kinerja AKBP MatriusMuscab IBI ke VIII, Bidan Harus Melindungi Hak Reproduksi
“Kades harus ketat menjaga agar warganya tidak membuang sampah di sungai-sungai apapun bentuknya, mau-mau sungai pembuang maupun sungai irigasi,” imbuhnya.
Dia mengatakan, akan mendorong juga desa untuk mengelola sampah yang ada baik itu organik maupun nonorganik.
“Sampah itu dikelola di tiap desa. Saya menganjurkan agar ada pengelolaan sampah sampah. Nantinya mau dijadikan pupuk, mau dijadikan biogas atau daur ulang atau lainnya,” bebernya.
Namun terlebih dahulu, dia menyarankan agar dibuatkan satu peraturan desa berkaitan dengan pengelolaan sampah ini.
“Harus ada suatu peraturan yang mengikat di masing-masing desa, supaya menemukan ini teknologi apa yang cepat dan bisa digunakan serta bebas dari sampah,” ucapnya.
Bahkan Camat Ela akan mendorong pengelolaan sampah akan mulai dilaksanakan pada tahun 2020 ini. “Insyaallah akan kita dorong pelaksanaannya tahun ini pada setiap desa agar bisa melaksanakannya,” tutupnya.(ygi/ysp)