Komitmen Bebas Korupsi
SUBANG-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pengunjung, terancam dimutasi ke Kantor Wilayah (Kanwil). Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II Subang, Kusnali kepada Pasundan Ekspres, Kamis (20/2).
Menurutnya, hal itu sebagai komitmen lembaganya dalam pencanangan program wilayah bebas korupsi (WBK). “Kita sudah lakukan pencanangan zona integritas menuju WBK beberapa waktu yang lalu ini menandakan untuk di lapas Subang bersih dari tindak korupsi.
Jadi jika ada petugas yang ketahuan meminta pungutan atau gratifikasi kepada pengunjung maka sangksinya jelas akan di mutasi ke Kanwil untuk di lakukan pembinaan,” katanya.
Baca Juga:Bamusi Subang Siap Gelar Musabaqah Hifdzil QuranKusmana: Kolaboratif BKKBN dan IPKB Harus Disempurnakan
Pihaknya mengklaim tidak ada praktek pungli di Lapas Subang. Bahkan, tidak ada pungutan alias gratis bagi pengunjung yang mau membesuk keluarga atau rekannya di Lapas.
“Saya tegaskan tidak ada pungli ketika pengunjung mau membesuk ke Lapas Subang. Namun pengunjung juga jangan merayu-rayu petugas untuk menerima gratifikasi itu,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta para narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Subang, agar melaporkan petugas yang berani meninta sesuatu. Sehingga petugas itu akan langsung di berikan sangsi.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan di Lapas Subang agar tidak ada pungli. Karena dulu pernah ada petugas seperti itu dan langsung di pindahkan ke kanwil,” ujarnya.
Salah satu pengunjung Lapas Subang, Rani (34) mengatakan penjagaan dan pemeriksaan ketat terjadi doi Lapas Subang saat dirinya hendak menjenguk salah satu keluarganya.
Menurutnya, semua barang-barang di periksa dan tidak di perkenankan untuk membawa ponsel ke dalam Lapas. “Pemeriksaan nya cukup ketat, bahkan barang bawaan di periksa dengan alat,” ujarnya.(ygo/sep)